Sujud secara bahasa bermakna tunduk, merendahkan diri dan meletakkan dahi di atas tanah. Dan sujud dalam shalat memiliki arti gerakan khusus meletakkan dahi di atas tanah sebagai bentuk tunduk dan penghambaan diri kepada Allah azza wa jalla.
Sujud merupakan fardhu dan rukun shalat. (Sebagaimana firman Allah azza wa jalla:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman ruku’lah, sujudlah dan sembahlah Tuhanmu.”
Anggota Badan Yang Menempel
Ketika melakukan gerakan sujud, diwajibkan menempelkan anggota tubuh yang berjumlah tujuh, yaitu: dahi disertai hidung, kedua tangan, kedua lutut dan kedua kaki. Dalil yang mendasari hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَاليَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ
“Aku diperintah untuk bersujud di atas tujuh tulang: di atas dahi, -sambil menunjuk ke hidungnya-, kedua tangan, kedua lutut, serta ujung jari-jemari kedua kaki.”
THUMA'NINAH
Batasan thuma’ninah di dalam sujud adalah mendiamkan anggota tubuh sejenak saat meletakkan anggota tubuh yang tujuh pada tempat shalat.
POSISI TANGAN DAN JARI TANGAN
Wail bin Hujr radhiallahu ánhu berkata :
ثُمَّ سَجَدَ، فَجَعَلَ كَفَّيْهِ بِحِذَاءِ أُذُنَيْهِ
“Lalu Nabi sujud, maka Nabi menjadikan kedua telapak tangannya sejajar dengan kedua telinganya”
Abu Humaid radhiallahu ánhu berkata :
ثُمَّ سَجَدَ فَأَمْكَنَ أَنْفَهُ وَجَبْهَتَهُ وَنَحَّى يَدَيْهِ عَنْ جَنْبَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ
“Lalu Nabi sujud dan memantapkan posisi hidung dan dahinya (menyentuh tanah tatkala sujud), dan beliau menjauhkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, dan beliau meletakan kedua telapak tangannya sejajar dengan kedua bahunya” (HR Abu Daud no 734 dan At-Tirmidzi no 270, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Malik bin Buhainah:
«أَنَّ النَّبِيّ َصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ، حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ»
“Dan sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika shalat beliau merenggangkan antara kedua tangannya hingga terlihat putih dua ketiak beliau.”
Dan yang diriwayatkan oleh al-Bara’:
«إِذَا سَجَدْتَ، فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ»
“Jika engkau sujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (
Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Wail bin Hujr beliau berkata:
« إِذَا رَكَعَ فَرَّجَ أَصَابِعَهُ، وَإِذَا سَجَدَ ضَمَّ أَصَابِعَهُ »
“Jika Nabi ruku’ maka beliau merenggangkan jari-jari tangannya, dan jika sujud maka beliau merapatkan jari-jarinya.”
TINJAUAN KEUNTUNGAN MEKANIKA SENDI BAHU
Gb. 1
Lengan pada posisi fleksi atau berada di depan badan kurang lebih sebesar 30 derajad (Gb.1)
Gb.2
Terlihat posisi lengan membuka atau meregang menjauhi badan sekitar 30 derajat.
Dari penjelasan gambar di atas , secara mekanika bahwa posisi sendi bahu pada posisi Loose Pack Position (terbuka). Posisi ini mempunyai keuntungan antara lain : lumbrication (pelumasan) lebih baik, sedikit gesekan pada permukaan sendi, gerakan lebih baik dikarenakan adanya kombinasi gerakan spjn, roll dan sliding pada permukaan sendi sehingga akan memperbaiki fungsional sendi bahu, serta Posisi sendi dipertahankan secara baik oleh otot-otot rotator cuff.
Penulis
Sony Ervianto
Komentar
Posting Komentar